Pemerintah setujui rezim perizinan sektoral untuk kegiatan komersial

DILI, 04 Maret 2026 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri menyetujui rancangan keputusan undang-undang yang diajukan oleh Menteri Perdagangan dan Industri, Filipus Nino Pereira, terkait rezim perizinan sektoral untuk kegiatan komersial.
Dalam rapat Dewan Menteri yang diadakan di Auditorium Kementerian Keuangan, Dili, menyebutkan dalam rezim Keputusan Pemerintah, yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan dan Industri, disetujui, untuk mengatur prosedur pemberian izin dan pelaksanaan inspeksi dalam lingkup perizinan sektoral kegiatan komersial, serta menyetujui formulir dan materi cetak yang relevan.
Dalam hasil Laporan rapat Dewan Menteri yang diakses TATOLI dari Laman resmi Pemerintah, Rabu ini, menyebutkan bahwa Dekret ini bertujuan untuk mengoperasionalkan rezim perizinan sektoral untuk kegiatan komersial yang diatur dalam Dekret-Undang-Undang No. 89/2023, tanggal 20 Desember, yang diubah oleh Dekret-Undang-Undang No. 5/2026, tanggal 4 Februari, yang menetapkan prosedur administratif yang diperlukan untuk pemberian izin kepada perusahaan komersial yang diklasifikasikan sebagai risiko menengah atau tinggi.
Untuk diketahui bahwa, rezim perizinan sektoral untuk kegiatan komersial adalah mekanisme persetujuan khusus, seperti pemberian sertifikat standar, lisensi, atau izin edar yang wajib dipenuhi pelaku usaha melalui lembaga OSS (Online Single Submission) setelah memiliki izin usaha.
Izin ini wajib untuk operasional komersial, terutama dalam memastikan produk/jasa memenuhi standar teknis, keamanan, dan sertifikasi sebelum diperdagangkan. Dimana, poin penting mengenai perizinan ini bertujuan Memastikan barang/jasa yang diproduksi atau dijual memenuhi standar, sertifikasi, dan lisensi, serta mematuhi aturan teknis di sektor tertentu.
TATOLI
