Paus Leo XIV : Gereja harus hadir lindungi anak dan kelompok rentan  

Paus Leo XIV sedang memberkati seorang bayi dalam sebuah perayaan. Foto Vatikan News

DILI, 17 Maret 2026 (TATOLI)—Paus Leo XIV menegaskan bahwa Gereja harus secara aktif hadir dalam melindungi anak-anak dan kelompok rentan, sebagai bagian tak terpisahkan dari misi iman dan tanggung jawab moral.

Penegasan tersebut disampaikan Paus saat menerima peserta Sidang Pleno Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak di Vatikan, Senin (16/03).

Dalam pesannya, Paus menekankan bahwa perlindungan terhadap anak dan individu rentan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi wujud nyata dari iman yang hidup dalam tindakan sehari-hari.

“Perlindungan terhadap mereka yang paling rentan adalah panggilan yang lahir dari Injil itu sendiri, dan harus menjadi bagian dari kehidupan Gereja,” ujar Paus dikutip dari Vatican News (16/03).

Ia juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan membutuhkan komitmen bersama seluruh elemen Gereja, serta tidak dapat dipandang sebagai tanggung jawab sebagian pihak saja.

Menurut Paus, membangun Gereja yang aman menuntut adanya budaya kepedulian, transparansi, dan akuntabilitas, yang diwujudkan melalui tindakan konkret di setiap tingkat pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Paus Leo XIV turut memberikan apresiasi kepada Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas yang dinilai berat namun sangat penting.

Ia menegaskan bahwa kerja Komisi tersebut mencerminkan komitmen Gereja untuk terus memperbaiki diri dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan kelompok rentan di seluruh dunia.

Lebih lanjut, Paus juga menyoroti pentingnya mendengarkan pengalaman para korban dan penyintas sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah ke depan.

“Kesaksian mereka harus menjadi suara yang mendorong perubahan, agar Gereja semakin setia dalam melindungi martabat setiap manusia,” tegasnya.

Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak didirikan pada 2014 oleh Paus Fransiskus sebagai badan penasihat yang bertugas membantu Gereja dalam mengembangkan kebijakan pencegahan pelecehan serta memperkuat sistem perlindungan bagi anak-anak dan individu rentan.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

 

Ramadan Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

Sponsored