Pidato di Sidang CSW-70, SEI Elvina tekankan pentingnya akses keadilan bagi perempuan

DILI, 11 Maret 2026 (TATOLI) — Sekretaris Negara untuk Kesetaraan (SEI), Elvina de Sousa Carvalho dalam Sesi ke-70 Komisi tentang Status Perempuan (CSW – Commission on the Status of Women) menekankan pentingnya memastikan akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan sebagai landasan martabat manusia, pembangunan berkelanjutan, dan perdamaian.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Negara untuk Kesetaraan Republik Demokratik Timor-Leste, Elvina Sousa Carvalho, atas nama Negara-negara Anggota Komunitas Negara-negara Berbahasa Portugis, pada kesempatan Sidang Sesi ke-70 CSW yang digelar di New York, pada Selasa (10/03). Dimana, SEI Elvina Carvalho berpidato mewakili CPLP, karena saat ini Timor-Leste menjabat sebagai Presiden Sementara CPLP untuk periode 2026 – 2027.
“Suatu kehormatan bagi saya untuk berbicara atas nama Komunitas Negara-Negara Berbahasa Portugis (CPLP), yang menyatukan lebih dari 300 juta orang yang tersebar di empat benua. Kami dipersatukan oleh koordinasi politik, promosi bahasa Portugis, dan kerja sama di semua bidang, dengan penekanan khusus pada kesetaraan gender,” kata SEI Elvina Carvalho dalam pidatonya.
Dalam laman resmi Permanent Mission of Timor-Leste to the United Nations in New York, yang diakses Tatoli, disebutkan bahwa SEI Elvina Carvalho dalam pidatonya menekankan bahwa sistem hukum yang adil dan inklusif sangat penting untuk menghilangkan hukum yang diskriminatif dan menyingkirkan hambatan sistemik yang mencegah perempuan dan anak perempuan untuk sepenuhnya menjalankan hak-hak mereka.
“Kami menyadari bahwa keadilan tidak dicapai hanya melalui hukum. Di semua Negara Anggota kami, perempuan dan anak perempuan menghadapi berbagai bentuk diskriminasi yang saling terkait, norma-norma patriarki yang mengakar kuat, dan kesenjangan implementasi yang mencegah hak-hak formal menjadi kenyataan yang dijalani. Laporan global mencatat bahwa perempuan hanya memiliki 64% hak hukum yang dimiliki laki-laki, dan bahwa tidak ada negara yang sepenuhnya mengatasi kesenjangan di empat bidang yang dinilai oleh indikator SDG 5.1.1. Ini adalah seruan mendesak untuk tindakan transformative untuk menutup kesenjangan ini dan memastikan bahwa hak-hak formal diterjemahkan menjadi perlindungan dan peluang nyata dalam kehidupan,” katanya.

Dikatakan, CPLP berkomitmen penuh terhadap implementasi CEDAW dan Deklarasi Beijing serta Platform Aksi, dengan tujuan mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan dalam segala keberagamannya, serta menikmati sepenuhnya dan secara setara semua hak asasi manusia dan kebebasan mendasar mereka sepanjang siklus hidup mereka. Jadi, harus memastikan akses terhadap keadilan merupakan elemen penting untuk mencapai tujuan-tujuan ini dan merupakan hal mendasar bagi supremasi hukum.
Ia juga menyoroti upaya berkelanjutan di antara negara-negara anggota untuk mereformasi undang-undang yang berkaitan dengan hak keluarga, warisan, perlindungan tenaga kerja, dan kekerasan terhadap perempuan. Laporan itu juga menggarisbawahi perlunya mengatasi hambatan struktural seperti kemiskinan, isolasi geografis, dan diskriminasi berdasarkan ras, disabilitas, usia, atau orientasi seksual, yang secara tidak proporsional memengaruhi perempuan yang terpinggirkan.
Terakhir, CPLP mencatat baik peluang maupun risiko yang terkait dengan teknologi digital dalam memperluas akses terhadap keadilan. Meskipun perangkat digital dapat meningkatkan informasi hukum, layanan jarak jauh, dan manajemen kasus, kekhawatiran tetap ada mengenai kesenjangan digital gender, potensi bias dalam kecerdasan buatan, dan privasi data.
Ditegaskan kembali bahwa kesetaraan gender tidak dapat ditawar dan bahwa memastikan akses perempuan terhadap keadilan sangat penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan membangun masyarakat yang damai dan inklusif.
Dilain pihak, untuk diketahui Sidang tahunan Commission on the Status of Women (CSW) adalah pertemuan global utama PBB di New York untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. CSW adalah badan fungsional Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB yang didirikan pada 1947.
Sidang tahunan ini menjadi wadah negara-negara anggota, masyarakat sipil, dan organisasi terkait untuk merumuskan langkah nyata dalam mempercepat kesetaraan gender. Dimana, dalam sidang itu akan menghasilkan kesepakatan (agreed conclusions) yang mendorong kebijakan global untuk pemberdayaan perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
TATOLI
