Timor-Leste serukan akhiri embargo dan nyatakan solidaritas pada rakyat Kuba

DILI, 26 Maret 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste menyatakan solidaritasnya kepada rakyat dan Pemerintah Republik Kuba dalam menghadapi dampak blokade ekonomi, perdagangan, dan keuangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, yang berlaku sejak tahun 1960-an dan semakin memburuk dalam beberapa tahun terakhir, dengan dampak yang sangat parah di tahun 2026.
Dalam laman Pemerintah Timor-Leste yang diakses Tatoli, menyebutkan, pengetatan langkah-langkah pembatasan, termasuk penerapan sanksi ekstrateritorial dan pembatasan pasokan bahan bakar, telah berkontribusi pada krisis multidimensional di Kuba, yang ditandai dengan kendala di sektor energi, kesulitan dalam berfungsinya perekonomian, dan kekurangan barang-barang kebutuhan pokok.
Situasi ini secara langsung memengaruhi kondisi kehidupan penduduk, berdampak pada akses terhadap makanan dan barang serta jasa penting lainnya.
Dalam konteks ini, Timor-Leste menegaskan kembali bahwa hubungan antar negara harus dipandu oleh dialog, penghormatan terhadap Hukum Internasional dan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk hak atas pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Dukungan dan solidaritas Kuba kepada Timor-Leste selama perjuangan pembebasan nasional merupakan dasar dari hubungan kerja sama yang telah dipertahankan sejak kemerdekaan, terutama melalui pelatihan lebih dari seribu dokter Timor-Leste di Kuba dan kehadiran tetap para profesional Kuba di negara Timor-Leste di bidang kesehatan dan pelatihan medis, serta dalam program-program di bidang pendidikan dan olahraga.
Pemerintah Timor-Leste menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rakyat Kuba atas dukungan yang diberikan selama bertahun-tahun dan menegaskan kembali solidaritasnya dalam konteks saat ini.
Menteri Kabinet Dewan Menteri dan Juru Bicara Pemerintah, Agio Pereira, menyatakan bahwa “Timor-Leste mengikuti dengan penuh keprihatinan situasi yang dialami rakyat Kuba dan menegaskan kembali posisinya dalam membela solusi yang didasarkan pada dialog dan penghormatan terhadap Hukum Internasional.”
Sementara itu, dalam dikutip dari CCN yang menyebutkan bahwa dalam Situs resmi pemerintah AS menyebut Washington memberlakukan embargo ekonomi komprehensif atas Republik Kuba. Dimana, pada Februari 1962, Presiden John F. Kennedy (pada masa itu) mengumumkan embargo perdagangan antara Amerika Serikat dan Kuba, sebagai tanggapan atas tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan oleh Pemerintah Kuba, dan mengarahkan Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan untuk menerapkan embargo tersebut, yang masih berlaku hingga saat ini.
Artinya saat ini Kuba sudah menerima sanksi dari AS sudah 64 tahun. Dampak dari sanksi ekonomi ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Dimana, AS telah melarang semua pengiriman uang melalui perusahaan Kuba dan afiliasinya kepada jutaan keluarga Kuba yang bergantung pada bantuan dari luar negeri.
TATOLI
